American Party SC – Pasukan Garda Nasional Amerika Serikat di Washington DC akan mulai berpatroli dengan membawa senjata api. Kebijakan ini muncul di tengah ketegangan federal antara pemerintah pusat dan otoritas lokal, sekaligus menjadi bagian dari langkah Presiden Donald Trump dalam memperketat pengawasan kriminalitas di ibu kota.
Sebagian personel akan diperlengkapi dengan pistol M17 atau senapan M4, meskipun jumlah pasti pasukan bersenjata belum diumumkan secara resmi. Keputusan ini memperlihatkan bagaimana ketegangan federal semakin meningkat terkait kewenangan presiden dalam mengerahkan militer ke wilayah sipil.
Satuan Tugas Gabungan Garda Revolusi-DC menegaskan bahwa anggotanya hanya akan menggunakan kekuatan sebagai pilihan terakhir. Dalam pernyataan resmi, mereka menyebutkan tindakan bersenjata hanya dilakukan bila ada ancaman nyata yang membahayakan jiwa atau berpotensi menimbulkan cedera serius.
Baca Juga : Trump Kerahkan Garda Nasional di Washington untuk Keamanan
Di sisi lain, Trump memberi sinyal bahwa operasi penegakan hukum serupa dapat diperluas ke kota-kota lain. Dalam pernyataannya, ia menyinggung kemungkinan pengerahan pasukan ke Chicago, Illinois, serta Baltimore, Maryland. Kedua kota tersebut dipimpin oleh pejabat Partai Demokrat, dan Trump menilai langkah intervensi diperlukan untuk mengendalikan tingkat kriminalitas.
Pernyataan itu segera menuai kritik dari kalangan oposisi. Pemimpin Minoritas Demokrat di DPR, Hakeem Jeffries, menilai Trump tidak memiliki dasar hukum untuk mengirimkan pasukan ke Chicago. Ia menegaskan bahwa pengerahan militer federal tanpa kondisi darurat hanyalah upaya menciptakan krisis politik. Jeffries menambahkan, data resmi justru menunjukkan tren penurunan angka kejahatan di Chicago dalam satu tahun terakhir.
Sementara itu, pejabat Pentagon yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa perencanaan awal terkait pengerahan pasukan memang telah dilakukan. Namun, hingga kini para pejabat senior Departemen Pertahanan belum menerima arahan resmi. Pentagon kerap menyiapkan skenario cadangan sebelum keputusan final dikeluarkan presiden, sehingga persiapan ini belum dapat dianggap sebagai langkah eksekusi.
Jeffries juga mengutip pernyataan Gubernur Illinois, JB Pritzker, yang menegaskan tidak ada kondisi darurat di Chicago yang dapat dijadikan alasan pengerahan militer. Menurutnya, kebijakan Trump semata-mata bermuatan politik.
Trump tak hanya menyinggung Chicago, melainkan juga Baltimore. Ia melontarkan kritik terhadap Gubernur Maryland, Wes Moore, terkait penanganan kriminalitas. Melalui akun Truth Social, Trump menyatakan kesiapannya mengirimkan pasukan ke kota tersebut apabila diminta. Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan data resmi kepolisian Baltimore. Pada bulan Juli, otoritas setempat melaporkan adanya penurunan signifikan kasus kekerasan bersenjata dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, jumlah kasus pembunuhan tercatat paling rendah dalam lebih dari lima dekade, yakni 84 kasus sejak awal tahun.
Sejumlah gubernur dari Partai Republik telah mengirim pasukan Garda Nasional ke Washington atas permintaan Trump. Presiden menggambarkan ibu kota sedang dilanda gelombang kejahatan, meski data kriminalitas menunjukkan tren penurunan. Trump tetap bersikeras bahwa kondisi kota telah membaik berkat pengerahan pasukan dan tambahan personel penegak hukum federal, meskipun klaim tersebut tidak didukung bukti kuat.
Secara hukum, Trump memiliki kewenangan yang lebih luas atas Washington DC dibandingkan kota lain karena status distrik federal berada di bawah pengaruh langsung presiden. Hal ini berbeda dengan Chicago dan Baltimore yang tunduk pada kewenangan negara bagian masing-masing.
Dalam sistem hukum Amerika Serikat, Judul 10 dari Kode AS memberikan presiden hak untuk mengerahkan Garda Nasional dalam situasi tertentu, seperti menghalau invasi atau menumpas pemberontakan. Trump sebelumnya merujuk pada Pasal 12406 dalam aturan tersebut ketika mengirim pasukan ke California guna merespons aksi protes, walaupun langkah itu ditentang oleh Gubernur Gavin Newsom.
Jika Trump benar-benar menggunakan dasar hukum yang sama untuk Chicago, ia mungkin akan berargumen bahwa status kota perlindungan—yang melarang kerja sama penuh dengan otoritas imigrasi federal—menghalangi penerapan hukum nasional. Namun, langkah tersebut hampir pasti memicu gugatan hukum.
Situasi ini memperlihatkan ketegangan antara wewenang pemerintah federal dan hak negara bagian. Sementara Trump menekankan pendekatan keras terhadap kejahatan, pihak oposisi menilai kebijakan tersebut lebih sarat muatan politik ketimbang kebutuhan nyata di lapangan. Dengan dinamika yang terus berkembang, polemik pengerahan Garda Nasional kemungkinan akan menjadi isu hangat dalam perdebatan politik Amerika Serikat.
Simak Juga : Festival Sharo: Ujian Kejantanan Ekstrem Suku Fulani