Program yang dipermasalahkan dalam gugatan ini adalah Building Resilient Infrastructure and Communities atau BRIC. Program ini merupakan inisiatif mitigasi bencana yang telah berjalan sejak tahun 2018 dan difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Yang tangguh terhadap bencana alam. Melalui program BRIC, pemerintah federal melalui FEMA menanggung antara 75 persen hingga 90 persen biaya proyek mitigasi bencana. Dengan persentase lebih tinggi untuk wilayah pedesaan.
Baca Juga : Investasi AI dan Energi Jadi Fokus Trump dalam KTT Teknologi di Pittsburgh
Negara-negara bagian penggugat menyatakan bahwa keputusan penghentian program BRIC melanggar prinsip pemisahan kekuasaan. Karena pemerintah eksekutif tidak memiliki hak untuk menghapus program yang telah mendapat persetujuan legislatif. Dalam pernyataan bersama, para penggugat yang dipimpin oleh negara bagian Washington dan Massachusetts menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menyalahi aturan hukum federal. Tetapi juga mencerminkan penyalahgunaan wewenang pemerintah federal terhadap wewenang negara bagian.
BRIC sebelumnya telah membiayai berbagai proyek penting yang bersifat preventif, seperti pembangunan tempat evakuasi darurat, tanggul banjir, serta peningkatan kualitas jalan dan jembatan. Proyek-proyek ini dinilai sangat penting dalam mengurangi risiko kerusakan akibat bencana seperti banjir, badai, dan kebakaran hutan. Dalam empat tahun terakhir, FEMA telah menyetujui lebih dari 1.900 proyek dengan total nilai hibah mencapai sekitar 4,5 miliar dolar AS, sebagian besar dialokasikan untuk negara bagian yang berada di wilayah pesisir yang rawan bencana.
FEMA Sebut Program Tidak Efektif, Penggugat Menolak Alasan Itu
Keputusan FEMA untuk menghentikan program BRIC diumumkan pada bulan April lalu. Dalam pengumuman tersebut, FEMA menyatakan bahwa program ini dianggap tidak efisien, boros, dan telah dipolitisasi. Namun, alasan tersebut ditolak oleh para penggugat yang menilai program ini justru sangat krusial dalam menghadapi peningkatan risiko bencana akibat perubahan iklim.
Tindakan FEMA ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap kinerjanya dalam menangani bencana besar yang terjadi baru-baru ini, termasuk banjir parah di Texas pada awal bulan ini. Kejadian tersebut semakin memunculkan kekhawatiran bahwa pembubaran program BRIC akan memperburuk kesiapsiagaan negara terhadap bencana di masa mendatang. Gugatan ini pun muncul sebagai upaya hukum untuk mencegah kerugian yang lebih besar akibat kebijakan federal yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Belum Ada Tanggapan Resmi, Kekhawatiran Meningkat
Pihak FEMA dan Gedung Putih hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terhadap gugatan tersebut. Namun, tekanan terhadap pemerintah federal semakin meningkat karena banyak pihak menilai bahwa pengurangan dana mitigasi akan menempatkan jutaan warga Amerika dalam risiko yang lebih besar, terutama di wilayah yang rentan terhadap bencana alam.
Dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana di berbagai wilayah AS. Program mitigasi seperti BRIC dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam strategi perlindungan masyarakat dan infrastruktur vital. Negara-negara penggugat berharap bahwa pengadilan akan mengabulkan permintaan mereka untuk membatalkan keputusan penghentian program. Serta memastikan bahwa pendanaan mitigasi bencana tetap tersedia bagi pemerintah lokal di seluruh negeri.