American Party SC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari Senin mengumumkan rencana untuk mengerahkan 800 personel Garda Nasional ke Washington, DC. Serta menempatkan Departemen Kepolisian Metropolitan di bawah kendali federal. Langkah ini, menurutnya, bertujuan memerangi gelombang pelanggaran hukum yang ia klaim tengah melanda ibu kota. Meskipun data resmi menunjukkan bahwa tingkat kejahatan kekerasan justru berada pada titik terendah dalam tiga dekade terakhir. Dalam pernyataannya di Gedung Putih, Trump menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memulihkan hukum, ketertiban, dan keamanan publik. Sembari menggambarkan Washington sebagai kota yang dikuasai geng kejam dan penjahat berbahaya.
Pengumuman ini menjadi salah satu upaya terbaru Trump untuk memperluas kendali eksekutif atas wilayah yang dipimpin oleh pemerintah daerah dari Partai Demokrat. Ia memanfaatkan pengerahan Garda Nasional sebagai simbol kekuatan federal dalam menangani keamanan kota. Selama ini, ia kerap mengkritik pemerintahan kota Washington dan menunjukkan minat besar untuk mengendalikan kebijakan lokal di sana. Kritik bahwa dirinya menciptakan krisis demi membenarkan peningkatan kewenangan presiden dibantah Trump, yang berpendapat bahwa intervensinya diperlukan demi keamanan warga. Dalam beberapa hari terakhir, ratusan personel dari lembaga federal seperti FBI, ICE, DEA, dan ATF telah disebar di seluruh kota sebagai bagian dari langkah pengamanan.
Trump menyatakan siap mengerahkan militer Amerika Serikat jika diperlukan. Menteri Pertahanan Pete Hegseth menegaskan bahwa pasukan Garda Nasional tambahan dari luar Washington juga dalam status siaga. Jaksa Agung Pam Bondi ditunjuk untuk mengawasi proses pengambilalihan kendali kepolisian. Trump bahkan menggambarkan kondisi Washington sebagai “neraka” yang dipenuhi kekerasan tanpa kendali.
Baca Juga : Kepemimpinan Trump: Bisnis, Media, dan Politik Global
Namun, Wali Kota Washington, Muriel Bowser, menolak klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa kota ini tidak sedang mengalami lonjakan kejahatan. Berdasarkan data kepolisian, tingkat kejahatan kekerasan pada tahun 2024 mencapai titik terendah dalam lebih dari 30 tahun, dengan penurunan sebesar 35 persen dibanding tahun sebelumnya. Dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, angka tersebut kembali turun sebesar 26 persen, sementara tingkat kejahatan secara keseluruhan berkurang 7 persen.
Selama sepekan terakhir, Trump semakin gencar menyuarakan kemungkinan pencabutan otonomi lokal Washington, yang saat ini diatur oleh Undang-Undang Home Rule. Undang-undang tersebut, berlaku sejak 1973, memberikan kewenangan kepada warga untuk memilih wali kota dan dewan kota. Meski otoritas tertinggi tetap berada di tangan Kongres. Trump mengungkapkan bahwa tim hukumnya sedang mengkaji langkah untuk membatalkan aturan ini, yang kemungkinan besar memerlukan persetujuan Kongres.
Dalam mengambil alih Departemen Kepolisian Metropolitan, Trump memanfaatkan ketentuan hukum yang mengizinkan presiden menggunakan kewenangan darurat ketika terjadi “kondisi khusus yang bersifat darurat.” Ia secara resmi menetapkan adanya “darurat keselamatan publik” di ibu kota. Sementara itu, Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA) di bawah pemerintahannya justru memangkas dana keamanan untuk Wilayah Ibu Kota Nasional sebesar 44 persen dibanding tahun lalu, yang berarti pengurangan sebesar 20 juta dolar AS.
Penggunaan Garda Nasional oleh Trump bukan pertama kalinya. Pada Juni lalu, ia mengerahkan 5.000 pasukan ke Los Angeles untuk menanggapi protes terkait penggerebekan imigrasi, meskipun keputusan itu menuai penolakan dari pejabat setempat yang menilainya provokatif dan tidak perlu. Saat ini, pengadilan federal di San Francisco sedang memproses gugatan terhadap pemerintahannya terkait pengerahan pasukan tanpa persetujuan Gubernur California, Gavin Newsom.
Berbeda dengan negara bagian lain, kekuasaan atas 2.700 anggota Garda Nasional di Washington berada langsung di tangan presiden. Pasukan ini pernah dikerahkan pada peristiwa penting, termasuk saat kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol dan pada tahun 2020 untuk meredam demonstrasi nasional atas kematian George Floyd. Langkah tersebut kala itu juga menuai kecaman dari pemimpin hak sipil dan Wali Kota Bowser.
Meski hukum Amerika Serikat umumnya melarang keterlibatan langsung militer dalam penegakan hukum domestik. Trump berulang kali menggunakan isu keamanan dan kejahatan sebagai alat politik sejak 1980-an. Salah satu momen paling kontroversial dalam karier publiknya adalah seruan untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap “Central Park Five” pada tahun 1989. Meskipun kelima remaja tersebut kemudian terbukti tidak bersalah. Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah Trump mengulang klaim keliru bahwa mereka telah mengaku bersalah.
Langkah terbaru Trump di Washington memunculkan perdebatan luas mengenai batas kewenangan presiden. Hubungan antara pemerintah federal dan lokal, serta dampaknya terhadap demokrasi dan keamanan publik di ibu kota negara.
Simak Juga : Mengenal “Cik Cik Periuk”, Lagu Riang dari Tanah Sambas, Kalimantan Barat