American Party SC – Empat negara bagian di Amerika Serikat yang dipimpin oleh Partai Demokrat, yaitu New York, California, Massachusetts, dan New Jersey, mengajukan petisi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) untuk mencabut pembatasan yang berlaku terhadap Pil Aborsi Mifepristone. Dalam petisi tersebut, mereka meminta FDA untuk memperluas akses terhadap pil aborsi ini. Serta menghapus aturan-aturan yang dianggap sudah usang dan tidak didukung oleh bukti medis terkini.
Petisi ini menekankan bahwa mifepristone telah terbukti aman berdasarkan bukti ilmiah yang luas. Dan bahwa pembatasan yang diberlakukan FDA kini tidak lagi mencerminkan kondisi ilmiah maupun hukum yang berlaku. Mereka mendesak agar FDA mengakui data dan pengalaman selama dua dekade penggunaan pil ini sebagai dasar untuk merevisi kebijakan yang ada. Mifepristone sendiri merupakan bagian dari metode aborsi medis yang terdiri dari dua obat. Bersama dengan misoprostol, dan telah disetujui oleh FDA sejak tahun 2000 untuk digunakan dalam 10 minggu pertama kehamilan.
Menurut Guttmacher Institute, organisasi nirlaba yang fokus pada isu kesehatan reproduksi. Aborsi dengan obat kini mencakup lebih dari setengah total aborsi di Amerika Serikat. Meskipun demikian, akses terhadap mifepristone masih dibatasi di 28 negara bagian. Pembatasan tersebut mencakup keharusan bagi dokter pemberi resep untuk terdaftar secara khusus. Pasien harus menandatangani pernyataan tertulis bahwa mereka berniat mengakhiri kehamilan. Serta kewajiban apotek untuk melakukan pencatatan administratif tertentu.
Petisi ini menyoroti bahwa regulasi tersebut merupakan bagian dari program Strategi Evaluasi dan Mitigasi Risiko (REMS) FDA. Namun saat ini dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi ilmiah terkini. Para jaksa agung berpendapat bahwa peraturan semacam itu tidak diperlukan, terutama di negara bagian yang telah mengatur layanan aborsi secara komprehensif dan legal. Letitia James, Jaksa Agung Negara Bagian New York, menegaskan bahwa peraturan ini membuat mifepristone sulit diakses. Terutama di daerah pedesaan di mana layanan kesehatan terbatas dan pasien sering kali harus melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkannya.
Baca Juga : Pengadilan Banding Uji Perintah Kewarganegaraan Trump
James menambahkan bahwa tidak ada dasar ilmiah atau medis yang mendukung pembatasan ketat terhadap pil tersebut. Ia menyatakan bahwa FDA seharusnya menyesuaikan kebijakannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Sementara itu, juru bicara Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan menyampaikan bahwa Komisaris FDA Marty Makary akan memastikan bahwa proses peninjauan dilakukan dengan standar ilmiah tertinggi. Serta mempertimbangkan faktor-faktor praktis dalam regulasi.
Langkah hukum terkait mifepristone ini terjadi di tengah situasi hukum yang terus berubah setelah Mahkamah Agung AS pada tahun 2022 membatalkan keputusan Roe v. Wade, yang sebelumnya melegalkan aborsi di seluruh negeri sejak tahun 1973. Sejak itu, sejumlah negara bagian, terutama yang dipimpin oleh Partai Republik, telah memperketat atau bahkan melarang aborsi secara keseluruhan.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Agung memutuskan secara bulat pada Juni lalu untuk mempertahankan akses terhadap mifepristone. Putusan tersebut menyatakan bahwa sekelompok organisasi dan dokter anti-aborsi tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat persetujuan FDA terhadap obat tersebut. Meskipun mantan Presiden Donald Trump selama kampanye 2024 menyuarakan pandangan anti-aborsi, ia menyatakan tidak berniat membatasi akses terhadap mifepristone.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, pemerintah federal meminta agar gugatan dari tiga negara bagian pro-Republik yang ingin mempersempit akses terhadap mifepristone ditolak atas alasan prosedural. Gugatan ini muncul selama pemerintahan Presiden Joe Biden, yang secara umum mendukung akses terhadap layanan aborsi.
Selain itu, 17 negara bagian lain yang juga dikuasai oleh Partai Demokrat, bersama dengan Washington DC, mengajukan gugatan terpisah kepada pengadilan federal di Spokane, Washington. Mereka menuntut pelonggaran pembatasan terhadap Pil Aborsi Mifepristone dan menekankan bahwa obat ini seharusnya dapat diresepkan dan disalurkan tanpa perlu sertifikasi khusus. Sebagaimana obat-obatan pada umumnya.
Pada akhir Mei, pemerintahan Trump mengajukan pernyataan hukum untuk membatalkan tuntutan dari negara-negara bagian tersebut. Mereka berpendapat bahwa para penggugat gagal membuktikan bahwa kebijakan FDA cacat atau bahwa lembaga tersebut mengabaikan bukti penting dalam pengambilan keputusannya.
Petisi dari keempat negara bagian Demokrat ini akhirnya diajukan pada Kamis sore setelah mengalami penundaan singkat dari jadwal semula yang direncanakan pagi hari. Permintaan mereka menjadi bagian dari rangkaian upaya yang lebih luas untuk mempertahankan. Serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan reproduksi di Amerika Serikat.
Simak Juga : Save Street Child: Misi Mengubah Hidup Anak Jalanan Lewat Pendidikan