American Party SC – Mantan Presiden AS Donald Trump tidak akan dipenjara atau dikenai denda terkait kasus hukum uang tutup mulut yang melibatkan seorang aktris film dewasa. Keputusan ini disampaikan oleh Hakim Juan Merchan pada hari Jumat, beberapa hari sebelum pelantikan presiden terpilih pada 20 Januari. Meski demikian, vonis ini tetap akan mencatatkan status bersalah Trump secara permanen tanpa hukuman lain seperti tahanan, denda, atau masa percobaan.
Donald Trump, yang kini berusia 78 tahun, menegaskan dirinya tidak bersalah dan menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia hadir di pengadilan melalui siaran video bersama pengacaranya dengan latar belakang dua bendera Amerika Serikat. Sebelum vonis dijatuhkan, Donald Trump menyampaikan bahwa kasus ini adalah “perburuan politik” yang bertujuan merusak reputasinya. Ia menambahkan, tuduhan ini dimaksudkan untuk menggagalkan kampanyenya tetapi tidak berhasil.
Baca Juga : Pasar Tenaga Kerja AS 2024: Perekrutan Lesu dan PHK Meningkat
Persidangan kasus ini berlangsung selama enam minggu pada tahun lalu. Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, mendakwa Trump pada Maret 2023 dengan 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis. Tuduhan ini terkait pembayaran sebesar $130.000 oleh Michael Cohen, mantan pengacara Trump, kepada aktris Stormy Daniels. Pembayaran tersebut dilakukan menjelang pemilihan presiden 2016 agar Daniels tidak mempublikasikan klaim tentang hubungan pribadi dengan Trump, yang dibantah oleh Trump.
Setelah persidangan panjang, juri Manhattan memutuskan Trump bersalah atas seluruh tuduhan pada 30 Mei. Jaksa menilai pemalsuan ini merupakan upaya untuk menutupi informasi yang dapat memengaruhi pemilu 2016, di mana Trump mengalahkan Hillary Clinton. Namun, Trump dan tim hukumnya mengklaim bahwa kasus ini merupakan bentuk politisasi sistem hukum yang digunakan untuk menyerang kampanyenya.
Vonis ini menempatkan Trump sebagai presiden pertama yang menjabat dengan status bersalah dalam catatan hukum. Keputusan Hakim Merchan juga menjadi puncak dari kasus pidana pertama terhadap seorang presiden AS, baik yang sedang menjabat maupun yang telah lengser. Meski vonis telah dijatuhkan, Trump memiliki hak untuk mengajukan banding, yang kemungkinan akan memakan waktu lama bahkan hingga masa jabatan empat tahunnya.
Selain kasus ini, Trump juga menghadapi dakwaan pidana lain, termasuk upaya membatalkan hasil pemilu 2020 dan dugaan penyimpanan dokumen rahasia. Meski mengaku tidak bersalah dalam semua kasus tersebut, Trump tetap menilai tindakan hukum ini sebagai upaya untuk merusak karier politiknya.
Hakim Merchan menyoroti sikap Trump yang kerap menunjukkan ketidakpatuhan terhadap sistem hukum selama proses pengadilan. Dalam beberapa kesempatan, Trump menyerang hakim, juri, dan jaksa melalui media sosial. Tindakan ini bahkan membuatnya didenda $10.000 karena melanggar perintah pengadilan. Hakim menyebut perilaku ini sebagai bentuk penghinaan terhadap badan peradilan.
Meski kasus uang tutup mulut dianggap lebih ringan dibandingkan kasus pidana lain yang dihadapi Trump, prosesnya tetap mendapat perhatian besar. Kasus ini menjadi perdebatan politik yang memengaruhi persepsi publik. Sumbangan untuk kampanye Trump meningkat setelah dakwaan diajukan, tetapi posisinya di kalangan Partai Republik sempat merosot setelah vonis bersalah.
Dalam beberapa bulan terakhir, perhatian terhadap kasus ini meredup seiring perkembangan politik lainnya. Di antaranya adalah pengunduran diri Presiden Joe Biden dari pencalonan ulang dan upaya seorang pria bersenjata untuk menyerang Trump di Pennsylvania.
Hakim Merchan awalnya menjadwalkan vonis pada 11 Juli, tetapi Trump meminta beberapa kali penundaan hingga akhirnya dijadwalkan setelah pemilu. Keputusan ini diambil untuk menghindari anggapan bahwa pengadilan mencampuri proses politik.
Meskipun pemalsuan catatan bisnis dapat dihukum hingga empat tahun penjara, usia lanjut Trump dan catatan kriminalnya yang bersih membuat hukuman tersebut dianggap kecil kemungkinannya. Namun, para ahli hukum menilai bahwa kemungkinan hukuman tetap ada, terutama mengingat pelanggaran terhadap perintah pengadilan sebelumnya.
Dengan pelantikan Trump yang semakin dekat, hukuman berupa penjara atau masa percobaan dianggap tidak praktis, meskipun status bersalah tetap melekat pada dirinya.
Simak Juga : Manfaat Lazy Parenting untuk Meningkatkan Kemandirian Anak