American Party SC – Seorang hakim federal di Amerika Serikat dijadwalkan akan meninjau langkah selanjutnya dalam kasus deportasi Kilmar Abrego Garcia, seorang warga El Salvador yang dideportasi secara tidak sah. Sidang ini berlangsung pada hari Selasa dan dipimpin oleh Hakim Distrik Paula Xinis di Greenbelt, Maryland. Hakim Xinis sebelumnya telah mengeluarkan perintah yang melindungi Abrego Garcia dari deportasi, namun pria tersebut tetap dikirim kembali ke El Salvador pada 15 Maret lalu.
Kasus ini memicu kekhawatiran dari kalangan Demokrat dan sejumlah pakar hukum. Mereka menilai bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump mungkin telah mengabaikan perintah pengadilan. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap sistem peradilan, yang merupakan salah satu pilar utama dalam pemerintahan demokratis dan setara.
Hakim Xinis disebutkan akan mengevaluasi apakah pemerintah telah benar-benar berupaya memulangkan Abrego Garcia ke Amerika Serikat. Salah satu pertanyaan utama yang mungkin diajukan dalam sidang adalah apakah pemerintah AS telah menghubungi Presiden El Salvador, Nayib Bukele, untuk mencegah pembebasan Garcia. Jika tidak, maka hal tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap perintah pengadilan yang meminta pemerintah “memfasilitasi” proses kepulangan.
Menurut Kevin Johnson, seorang profesor hukum dari Universitas California di Davis, sidang ini berpotensi berlangsung tegang. Ia memperkirakan akan terjadi perdebatan sengit karena menyangkut prinsip dasar hukum dan otoritas cabang eksekutif terhadap keputusan pengadilan.
Baca Juga : Katy Perry Bersama Temannya Sukses Menjelajah Luar Angkasa
Pemerintah Trump menyatakan bahwa mereka telah mematuhi perintah pengadilan. Dalam dokumen yang diserahkan pada Senin, seorang pejabat dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyebutkan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memaksa negara lain, dalam hal ini El Salvador, untuk menyerahkan seseorang yang berada dalam tahanan mereka. Mereka berargumen bahwa AS hanya dapat menghapus hambatan dalam negeri, bukan mempengaruhi kebijakan negara asing.
Pertemuan antara Presiden Trump dan Presiden Bukele pada hari Senin juga menjadi sorotan. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyampaikan bahwa kebijakan luar negeri adalah kewenangan penuh Presiden, bukan pengadilan. Trump kemudian secara terbuka bertanya apakah pemerintah akan membawa kembali Abrego Garcia, yang disebutnya sebagai “orang sakit.”
Presiden Bukele merespons dengan mengatakan bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk memulangkan Garcia. Ia juga mempertanyakan logika permintaan tersebut, dengan mengatakan bahwa tidak mungkin ia menyelundupkan “teroris” ke Amerika Serikat. Pemerintah AS menuduh Garcia sebagai anggota geng MS-13, yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh Washington. Namun, pengacara Garcia membantah tuduhan itu dan menilai bahwa tidak ada bukti sah yang diberikan oleh pihak AS.
Pada 4 April, Hakim Xinis mengeluarkan perintah baru yang meminta pemerintah “memfasilitasi dan melaksanakan” pemulangan Garcia dari penjara di El Salvador. Garcia saat ini ditahan di CECOT, sebuah penjara dengan pengamanan tinggi. Pemerintahan Trump menolak perintah tersebut dan membawa masalah ini ke Mahkamah Agung AS. Meskipun Mahkamah Agung menguatkan perintah itu, mereka juga menyatakan bahwa istilah “memfasilitasi” dapat dianggap terlalu luas dan mungkin melebihi batas kewenangan pengadilan.
Setelah menilai bahwa pemerintah belum melaksanakan perintah dengan sungguh-sungguh. Hakim Xinis memerintahkan adanya laporan harian mengenai langkah-langkah yang diambil untuk memulangkan Garcia. Dalam laporan terakhir pada hari Minggu, pemerintah menegaskan bahwa “memfasilitasi” hanya mencakup penghapusan hambatan dari dalam negeri dan tidak termasuk upaya diplomatik.
Pemerintah juga menegaskan bahwa mereka akan memulangkan Garcia jika Mahkamah Agung secara tegas memerintahkannya. Untuk saat ini, sidang lanjutan yang akan digelar menjadi penentu apakah pemerintah telah memenuhi kewajiban hukumnya atau justru melanggar perintah peradilan yang berlaku.
Simak Juga : Yunita Siregar Tampil Anggun dengan Gamis Pink saat Umrah