American Party SC – Departemen Kehakiman AS meminta Mahkamah Agung untuk menolak permintaan yang diajukan oleh Trump. Permintaan tersebut bertujuan menunda penerapan undang-undang yang mengatur larangan aplikasi media sosial TikTok. Serta memaksa ByteDance, perusahaan asal China, untuk menjual aset TikTok di Amerika Serikat paling lambat 19 Januari 2025. Trump sebelumnya mengajukan nota hukum yang menyatakan bahwa ia membutuhkan waktu setelah pelantikannya pada 20 Januari untuk mencari solusi politik terkait permasalahan ini. Mahkamah Agung dijadwalkan mendengarkan argumen dalam kasus ini pada 10 Januari mendatang.
Undang-undang yang disahkan pada April 2020 mengharuskan ByteDance untuk menjual aset TikTok di Amerika Serikat atau menghadapi larangan operasi. Sampai saat ini, TikTok belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan terbaru ini. Dalam pengajuan hukumnya, DOJ menyatakan bahwa permintaan Trump hanya dapat dipertimbangkan jika ByteDance dapat menunjukkan peluang besar untuk memenangkan upaya hukum melawan larangan tersebut. Namun, DOJ berpendapat bahwa ByteDance belum mampu memberikan bukti kuat yang mendukung klaim tersebut.
Baca Juga : Tragedi Bourbon Street: Serangan Teror Malam Tahun Baru di New Orleans
Pemerintah Amerika Serikat menegaskan bahwa tidak ada keraguan bahwa China berusaha merusak kepentingan nasional Amerika melalui pengumpulan data sensitif warga AS. Selain itu, pemerintah menuding China terlibat dalam operasi pengaruh yang dapat mengancam keamanan nasional. DOJ menyoroti bahwa TikTok, dengan pengumpulan data dari 170 juta pengguna AS dan kontak mereka. Serta memiliki potensi besar untuk digunakan sebagai alat spionase.
Sementara itu, pengacara Trump, D. John Sauer, mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung untuk menangguhkan batas waktu divestasi yang diatur dalam undang-undang hingga 19 Januari 2025. Menurut Trump, penundaan diperlukan agar pemerintahannya dapat mencari solusi politik yang lebih baik untuk menyelesaikan isu tersebut. TikTok, di sisi lain, meminta Mahkamah Agung untuk memblokir implementasi undang-undang tersebut. TikTok berargumen bahwa aturan itu melanggar kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat. Perusahaan ini juga menyatakan bahwa Kongres tidak berusaha melarang aplikasi lain asal China. Seperti Shein atau Temu, yang menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap TikTok. Menurut TikTok, hal ini lebih terkait dengan konten media sosialnya yang dianggap kontroversial ketimbang isu pengumpulan data.
Jika Kehakiman AS tidak mendesakMahkamah Agung tidak memblokir undang-undang ini sebelum tenggat waktu 19 Januari, unduhan baru TikTok melalui toko aplikasi Apple dan Google akan dihentikan. Pengguna yang sudah memiliki aplikasi tersebut masih bisa mengaksesnya, tetapi seiring waktu aplikasi akan mengalami penurunan kinerja karena larangan terhadap pembaruan teknis dan dukungan lainnya. Hal ini berpotensi menyebabkan TikTok menjadi tidak berfungsi sama sekali di masa depan.
Pemerintah Presiden Joe Biden memiliki opsi untuk memperpanjang tenggat waktu divestasi hingga 90 hari jika ByteDance menunjukkan kemajuan signifikan dalam mematuhi ketentuan undang-undang tersebut. Dukungan Trump terhadap TikTok saat ini merupakan perubahan sikap dari kebijakan sebelumnya pada tahun 2020. Kala itu, Trump justru berusaha memblokir aplikasi tersebut di Amerika Serikat dan memaksa ByteDance menjual aset TikTok kepada perusahaan-perusahaan lokal. Perubahan sikap ini menimbulkan spekulasi terkait strategi Trump dalam menangani isu TikTok ke depannya.
TikTok sendiri tetap menjadi pusat perhatian dalam diskusi mengenai keamanan data dan pengaruh politik China di Amerika Serikat. Pemerintah menilai aplikasi ini sebagai ancaman signifikan terhadap kepentingan nasional, sementara TikTok bersikeras bahwa mereka tidak menjadi alat untuk kepentingan pemerintah China. Konflik hukum ini akan menjadi salah satu isu penting yang menarik perhatian dunia, terutama menjelang pelantikan pemerintahan baru. Mahkamah Agung diharapkan memberikan keputusan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Simak Juga : Cara Menghafal yang Efektif Agar Dapat Mengingat Materi dengan Mudah