American Party SC – Warga Venezuela yang dideportasi oleh pemerintahan Trump pada akhir pekan menimbulkan kontroversi di kalangan kelompok hak-hak sipil. Mereka menuntut klarifikasi segera terkait penerbangan deportasi tersebut, yang diduga melanggar perintah pengadilan. American Civil Liberties Union (ACLU) dan organisasi lainnya mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik AS di Washington untuk mendapatkan informasi mengenai waktu keberangkatan pesawat serta apakah deportasi tetap dilakukan setelah adanya perintah hakim.
Dalam pengajuan mereka, ACLU dan Democracy Forward Foundation menyebutkan bahwa meskipun pesawat telah meninggalkan wilayah udara AS, pemerintah tetap bertanggung jawab atas para migran hingga mereka benar-benar diserahkan ke otoritas negara tujuan. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini bisa menjadi pelanggaran hukum jika benar dilakukan setelah adanya perintah pengadilan.
Pemerintahan Trump sebelumnya mengumumkan telah mendeportasi lebih dari 200 warga Venezuela. Mereka menyatakan bahwa seorang hakim tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kebijakan ini. Hakim James Boasberg mengeluarkan larangan selama 14 hari terhadap penggunaan Undang-Undang Musuh Asing, yang digunakan oleh Trump untuk mempercepat deportasi 238 orang yang diduga terkait dengan Tren de Aragua. Geng asal Venezuela ini dikaitkan dengan berbagai kejahatan seperti penculikan, pemerasan, dan pembunuhan berbayar.
Reuters belum dapat mengonfirmasi seluruh proses deportasi tersebut karena pemerintah hanya memberikan sedikit informasi dalam berkas pengadilan yang diajukan pada hari Minggu. Pemerintahan Trump telah menyebut para imigran ini sebagai anggota geng berbahaya, bahkan menggambarkan mereka sebagai “monster” atau “teroris asing.” Namun, ACLU membantah pernyataan ini dan menyebutnya sebagai penggambaran yang tidak akurat.
Hakim Boasberg, dalam sidang yang digelar pada Sabtu malam, menegaskan bahwa semua penerbangan yang telah berangkat harus kembali. Perintah tertulisnya dipublikasikan secara daring pada pukul 19.25 waktu setempat. Meski demikian, Trump dan Gedung Putih tetap membela kebijakan deportasi tersebut, mengklaim bahwa tindakan tersebut adalah hak pemerintahan. Beberapa pakar hukum mempertanyakan keputusan Gedung Putih yang secara terbuka menentang perintah pengadilan.
Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, dalam pernyataannya mengatakan bahwa seorang hakim tunggal tidak memiliki kewenangan untuk mengarahkan pergerakan pesawat yang membawa para imigran. Ia menegaskan bahwa pesawat telah meninggalkan tanah AS dan pemerintah tetap berhak untuk melanjutkan deportasi.
Baca Juga : Deportasi Anggota Geng Venezuela oleh Amerika Serikat ke El Salvador
Di dalam pesawat kepresidenan Air Force One, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa individu yang dideportasi adalah “orang-orang jahat.” Namun, ia menyerahkan perihal legalitas deportasi ini kepada para pengacaranya. Pernyataannya menunjukkan bahwa pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan kebijakan tersebut.
Pada hari Senin, kepala perbatasan pemerintahan Trump, Tom Homan, menambahkan bahwa penerbangan tersebut sudah berada di wilayah udara internasional ketika perintah hakim dikeluarkan. Ia menegaskan bahwa deportasi akan terus berlanjut tanpa terkecuali. Dalam wawancaranya dengan Fox News, Homan menyatakan bahwa lebih banyak penerbangan akan dilakukan setiap hari tanpa menghentikan operasi tersebut.
Ketika ditanya tentang langkah selanjutnya, Homan menegaskan bahwa deportasi akan tetap berlanjut dan menyatakan bahwa keputusan pengadilan tidak akan mengubah kebijakan pemerintah. Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Trump.
Kasus ini memunculkan perdebatan luas mengenai batas kewenangan eksekutif dan yudikatif dalam menangani kebijakan imigrasi. Beberapa pihak menilai bahwa pemerintahan Trump telah bertindak di luar batas hukum dengan mengabaikan perintah pengadilan. Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa langkah ini diperlukan demi keamanan nasional dan perlindungan warga negara AS.
Masih belum jelas bagaimana pengadilan akan menanggapi tindakan pemerintahan Trump yang diduga mengabaikan perintah hukum. Para aktivis hak-hak sipil terus mendorong transparansi dalam kebijakan ini dan meminta pertanggungjawaban dari pemerintah. Sementara itu, perdebatan mengenai deportasi dan kebijakan imigrasi diperkirakan akan terus berlanjut di tengah ketegangan politik yang semakin meningkat.
Simak Juga : Natasha Rizky: Inspirasi Gaya Hijab Syar’i