American Party SC – Setelah melalui pembicaraan berbulan-bulan, pemerintah Amerika Serikat akhirnya mengeksekusi kebijakan deportasi terhadap 120 warga Iran yang sebelumnya ditahan karena kasus imigrasi. Informasi ini pertama kali dikonfirmasi oleh pejabat Kementerian Luar Negeri Iran, Hossein Noushabadi, yang menyebut para deportan akan dipulangkan melalui jalur Qatar sebelum tiba di Teheran.
Meskipun pemerintah Iran dengan cepat mengumumkan rencana kepulangan tersebut, otoritas Amerika belum memberikan pernyataan resmi terkait detail teknisnya. Namun, para pengamat menilai kebijakan ini sejalan dengan garis besar kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump yang berfokus pada pengendalian migrasi ilegal. Situasi ini menimbulkan pro dan kontra, sebab deportasi massal ke Iran bukanlah hal yang lazim terjadi dalam beberapa dekade terakhir.
Menurut penjelasan otoritas Iran, kelompok pertama berjumlah 120 orang hanyalah sebagian kecil dari total sekitar 400 warga Iran yang masuk daftar deportasi. Sebagian besar dari mereka disebut masuk ke Amerika melalui jalur Meksiko, sementara lainnya sudah lebih dulu menghadapi proses hukum imigrasi.
Untuk proses teknisnya, deportasi akan dilakukan menggunakan penerbangan carter dari Louisiana. Pesawat tersebut dijadwalkan singgah di Qatar sebelum melanjutkan perjalanan ke Teheran. Pemerintah Iran menegaskan akan memberikan layanan konsuler dan memastikan kondisi aman bagi warganya yang kembali. Namun, keraguan tetap muncul, terutama dari komunitas internasional yang menyoroti potensi risiko setelah mereka dipulangkan.
Baca Juga : Tragis! Penembakan Brutal Jemaat Gereja Mormon AS Tewaskan 4 Orang
Langkah AS deportasi warga Iran ini menuai kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia. Mereka menilai kebijakan ini berisiko melanggar prinsip non-refoulement, yakni aturan internasional yang melarang pengembalian seseorang ke negara asal jika berpotensi menghadapi penyiksaan, penganiayaan, atau pelanggaran kebebasan.
Sejumlah pakar hukum internasional juga mengingatkan bahwa deportasi ke negara dengan catatan HAM yang buruk bisa memperburuk citra Amerika di kancah global. Iran dikenal memiliki sejarah panjang dalam menindak kelompok oposisi politik, aktivis, maupun minoritas agama. Jika sebagian dari 120 orang tersebut termasuk kelompok rentan, maka deportasi ini berpotensi menimbulkan konsekuensi serius.
Beberapa analis menyoroti sejumlah faktor penting yang membuat kebijakan AS deportasi warga Iran ini menjadi sorotan besar. Berikut daftar isu yang muncul:
Simak Juga : Komunitas Ojol Kamtibmas Picu Kontroversi, Netizen Ramai Berdebat
Kebijakan deportasi ini dapat menjadi sinyal perubahan strategi Amerika dalam menangani kasus imigrasi warga Iran. Jika berjalan lancar, bukan tidak mungkin pola serupa diterapkan kepada kelompok imigran dari negara lain. Namun, dampak politik dan sosialnya bisa sangat besar, terutama jika muncul laporan adanya perlakuan buruk terhadap deportan di Iran.
Selain itu, kebijakan ini bisa memperkeruh hubungan diplomatik yang memang sudah rapuh antara AS dan Iran. Bagi Amerika, keputusan ini mungkin dianggap sebagai keberhasilan penegakan hukum imigrasi. Namun, bagi Iran, langkah ini bisa saja dimanfaatkan sebagai propaganda domestik untuk menunjukkan bahwa pemerintah mereka mampu “memulangkan” warganya dari negara musuh.
Risiko paling besar tetap terletak pada aspek kemanusiaan. Jika ada deportan yang mengalami represi setelah kembali, reputasi Amerika di mata komunitas internasional bisa terancam. Hal ini juga berpotensi memunculkan kritik tajam dari lembaga-lembaga HAM global yang selama ini menyoroti kebijakan imigrasi Trump.
Artikel tentang AS Deportasi Warga Iran ditulis ulang oleh : Lukman Azhari | Editor : Micheal Halim
Sumber Informasi : Detik.com