American Party SC – Dalam perkembangan terbaru di bidang manajemen bencana, Kepala Badan Manajemen Darurat Federal Amerika Serikat (FEMA) akan secara langsung bertanggung jawab kepada Presiden, bukan lagi melalui Menteri Keamanan Dalam Negeri. Hal ini tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) bipartisan yang baru saja diumumkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari Kamis. Usulan perubahan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi tanggap darurat nasional. Hal ini terutama dalam menghadapi situasi bencana besar yang memerlukan keputusan cepat dari tingkat tertinggi pemerintahan.
RUU ini juga mencakup ketentuan yang memungkinkan FEMA mengganti biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah negara bagian. Untuk menyediakan akomodasi bagi personel tanggap darurat setelah terjadinya bencana alam. Dukungan logistik seperti tempat tinggal bagi petugas yang dikerahkan selama masa darurat kerap menjadi beban tambahan bagi pemerintah daerah. Terutama saat mereka juga tengah memulihkan wilayah dari dampak bencana. Dengan adanya aturan ini, beban finansial tersebut diharapkan dapat dikurangi sehingga negara bagian dapat lebih fokus pada proses pemulihan dan penanganan korban.
Rancangan undang-undang ini didukung oleh dua tokoh penting di DPR, yakni Ketua Komite Transportasi dan Infrastruktur Sam Graves dari Partai Republik yang mewakili negara bagian Missouri. Serta Rick Larsen, anggota senior komite dari Partai Demokrat asal negara bagian Washington. Dukungan dari kedua belah pihak menunjukkan bahwa isu ini mendapat perhatian lintas partai. Yang mencerminkan keseriusan pemerintah federal dalam menanggapi tantangan terkait penanganan bencana.
Baca Juga : Pemilu 2016: Trump Tuduh Obama Lakukan Pengkhianatan
Selain perubahan struktur pelaporan, RUU ini juga menjadi bagian dari perdebatan yang lebih luas mengenai masa depan FEMA sebagai lembaga penanggulangan bencana utama di Amerika Serikat. Dalam beberapa tahun terakhir, efektivitas dan struktur organisasi FEMA kerap menjadi bahan diskusi di kalangan pembuat kebijakan dan pakar kebencanaan. Kritik terhadap respons lembaga ini dalam menangani sejumlah bencana besar, seperti badai dan kebakaran hutan. Telah mendorong berbagai pihak untuk mengevaluasi kembali peran dan tanggung jawab FEMA.
Presiden Donald Trump sempat menyampaikan keinginannya untuk membubarkan FEMA dan menyerahkan sebagian besar tanggung jawab penanganan bencana kepada pemerintah negara bagian. Sebagai bagian dari rencananya, ia membentuk sebuah komite yang terdiri dari gubernur, wali kota. Serta manajer darurat dari wilayah yang sering mengalami bencana. Komite ini diberi mandat untuk menyusun rekomendasi reformasi manajemen darurat yang akan diajukan pada musim gugur mendatang. Tujuan utamanya adalah menyederhanakan sistem tanggap darurat agar lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Namun, banyak pihak menyatakan kekhawatirannya atas rencana tersebut. Mereka menilai bahwa dalam situasi darurat berskala besar, peran pemerintah federal tetap sangat penting, terutama dalam hal pendanaan dan koordinasi lintas negara bagian. FEMA selama ini memiliki sumber daya dan keahlian yang tidak mudah digantikan oleh lembaga di tingkat lokal. Oleh karena itu, perubahan terhadap struktur pelaporan FEMA ke Presiden bisa menjadi kompromi yang menguatkan posisinya secara strategis, tanpa harus membubarkan lembaga tersebut sepenuhnya.
Dengan perubahan ini, diharapkan komunikasi antara FEMA dan pimpinan tertinggi negara menjadi lebih langsung dan efisien. Ini juga dapat mempercepat pengambilan keputusan dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat dan terpadu. Para pendukung RUU meyakini bahwa reformasi ini akan memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi bencana, baik dari sisi respons cepat maupun proses pemulihan jangka panjang.
Meskipun masih harus melalui proses legislasi yang panjang, pengajuan RUU ini menjadi sinyal penting bahwa reformasi kebijakan penanggulangan bencana kini menjadi prioritas utama bagi banyak anggota parlemen. Di tengah meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana akibat perubahan iklim, penguatan peran FEMA. Serta efisiensi koordinasi antar lembaga menjadi semakin mendesak. Keputusan akhir atas masa depan lembaga ini diperkirakan akan memiliki dampak besar terhadap strategi penanggulangan bencana nasional di masa mendatang.
Simak Juga : Foot Binding: Tradisi Kecantikan yang Menyakitkan dari Tiongkok Kuno