American Party SC – Keputusan pemerintah Amerika Serikat pada akhir Agustus 2025 mengejutkan banyak pihak. Washington secara resmi menolak memberikan visa kepada Presiden Otoritas Palestina sekaligus Ketua PLO, Mahmoud Abbas, beserta puluhan pejabat Palestina lainnya. Padahal, rombongan tersebut dijadwalkan menghadiri Sidang Umum PBB di New York, yang menjadi forum penting bagi Palestina untuk memperoleh dukungan pengakuan negara dari komunitas internasional.
Jumlah pejabat yang ditolak masuk ke AS disebut mencapai 80 orang. Penolakan ini memicu polemik karena di bawah Perjanjian Markas Besar PBB 1947, seharusnya delegasi dari negara manapun memiliki akses untuk menghadiri pertemuan resmi. Departemen Luar Negeri AS beralasan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas manuver Palestina yang dianggap lebih memilih jalur hukum internasional dan deklarasi sepihak, ketimbang bernegosiasi langsung dengan Israel.
Langkah AS sontak menimbulkan gelombang kritik internasional. Dari pihak Palestina, larangan visa tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip dasar PBB yang menjamin akses diplomatik. Kantor Presiden Abbas menyatakan bahwa tindakan Washington adalah bentuk ketidakadilan yang menghalangi aspirasi bangsa Palestina untuk mendapatkan pengakuan resmi di dunia internasional.
Sementara itu, sejumlah sekutu Barat seperti Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia tetap menyatakan dukungan terhadap rencana pengakuan negara Palestina. Mereka menilai pengakuan tersebut penting demi menjaga momentum solusi dua negara dan menekan ketegangan yang terus berlanjut di kawasan Timur Tengah. Dengan adanya larangan dari AS, hubungan diplomatik global menjadi semakin tegang. Karena terlihat jelas adanya tarik menarik kepentingan antara negara-negara besar.
Terdapat beberapa alasan utama yang disampaikan pemerintah AS terkait keputusan menolak visa Mahmoud Abbas dan delegasi Palestina:
Kurangnya Komitmen Melawan Terorisme
Washington menuding Otoritas Palestina tidak konsisten menolak aksi kekerasan, terutama pasca serangan besar pada 7 Oktober.
Menggunakan Jalur Hukum Internasional
Palestina dinilai lebih memilih melanjutkan kasus ke Mahkamah Internasional sebagai cara menekan Israel, alih-alih bernegosiasi.
Pengakuan Sepihak di PBB
Upaya untuk mendeklarasikan pengakuan negara Palestina lewat dukungan sepihak dianggap merusak jalur diplomasi jangka panjang.
Preseden Historis
Langkah ini disebut mengulang kebijakan lama AS pada 1988, ketika Yasser Arafat juga dicegah menghadiri sidang PBB.
Alasan-alasan tersebut memperlihatkan bagaimana AS tetap memosisikan dirinya sebagai pihak yang lebih mengutamakan perlindungan kepentingan Israel, meski hal itu berarti menentang arus besar aspirasi global.
Kontroversi larangan ini juga memperlihatkan wajah diplomasi internasional yang kian panas. PBB sejatinya memiliki mekanisme untuk menjamin akses semua delegasi negara. Namun langkah AS dianggap sebagai penggunaan kekuasaan unilateral untuk membatasi partisipasi Palestina. Hal ini membuat citra Amerika sebagai pendukung demokrasi global kembali dipertanyakan.
Di sisi lain, Palestina bersama para sekutunya justru mendapatkan sorotan lebih besar karena larangan ini. Banyak analis menilai bahwa upaya menutup pintu bagi Abbas hanya memperkuat tekad negara-negara pendukung untuk mempercepat pengakuan Palestina sebagai negara merdeka. Dengan demikian, keputusan AS bisa jadi kontraproduktif terhadap tujuannya sendiri.
Simak Juga : Massa Bakar Gedung DPRD Makassar, Dua Orang Tewas Terjebak
Kasus pelarangan Mahmoud Abbas hadir di Sidang Umum PBB menunjukkan bagaimana diplomasi global sering kali tunduk pada kepentingan politik besar. Tindakan administratif berupa larangan visa ternyata dapat menjadi alat dominasi dalam percaturan internasional. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah PBB masih bisa berfungsi sebagai ruang netral untuk semua pihak, atau justru kian dipengaruhi oleh kepentingan negara tertentu?
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya pada isu pengakuan Palestina, tetapi juga pada kredibilitas sistem multilateral dunia. Jika ruang diplomasi terus dibatasi, maka konflik berkepanjangan hanya akan semakin sulit menemukan jalan keluar. Dunia membutuhkan tatanan diplomasi yang adil dan terbuka, agar aspirasi semua bangsa, termasuk Palestina, tidak lagi terhambat oleh kebijakan sepihak.